Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tolong Bantu Sebarkan Saudara-Saudaraku! Miris Bacanya Ternyata Kita Dibod'ohkan BPJS. Inilah Fakta BPJS Men!pu Rakyat Indonesia

7 fakta di bawah ini akan bikin Anda sadar, sebenarnya hingga sekarang ini kita hanya dit! pu oleh BPJS Kesehatan :

1. BPJS tidaklah jaminan kesehatan untuk orang-orang.

Banyak orang-orang yang mengira apabila BPJS yakni jaminan kesehatan dari pemerintah, meskipun sesungguhnya BPJS itu faedahnya tidak kian lebih asuransi.

BPJS didanai dari duit pribadi orang-orang, di mana orang-orang disuruh menyetor sebagian uang untuk dihimpun serta kelak dipakai untuk biaya pengobatan.

BPJS memakai prinsip gotong-royong, semua duit yang disetorkan oleh semuanya anggotanya lantas dikumpulkan oleh BPJS di mana uang itu dialokasikan untuk membiayai pengobatan sebagian anggota yang sedang sakit.

Ya, semacam dana sumbangan dari orang-orang yang dihimpun lewat cara massive oleh pemerintah dari rakyat untuk membiayai sebagian kecil rakyat yang sedang sakit.

Yang butuh kita sadari, mereka yang menyumbang per bln. pada BPJS sebagian besar dalam keadaan sehat.

Analoginya, orang-orang A, B, C, D, E, F, G, bahkan juga hingga Z mereka membayar tiap-tiap bln. ke BPJS. Sedang, klaim pembayaran dari yang sakit yaitu A saja. Hingga, dana yang terkumpul dari A hingga Z akan dapat untuk biaya pengobatan A.

2. BPJS yakni kamuflase pemerintah untuk menutupi penyelew3ngan dana subsidi BBM.

Banyak orang-orang yang mengira BPJS didanai dari pengalihan subsidi dari BBM ke segi kesehatan.

Orang-orang lupa apabila tiap-tiap bulannya mereka menyetor dana minimum Rp 25. 000, -/bln..
Peserta BPJS ditaksir saat ini meraih 168 juta orang, serta sebagian besar dari mereka tidak sedang sakit.

Jadi, dana BPJS yang dihimpun dari orang-orang yang sebagian besar tidak sedang sakit oleh pemerintah meraih kian lebih Rp. 4, 2Trilyun/bln. atau makin lebih Rp. 50, 4 Trilyun/th..

Perhitungan detail :
Rp 25. 000 per bln. x 168. 000. 000 anggota = Rp 4. 200. 000. 000. 000, - per bln.
Rp 4. 200. 000. 000. 000, - per bln. x 12 bln. = Rp 50. 400. 000. 000. 000, - per th.

Serta itu yakni uang yang dihimpun selekasnya dari orang-orang, tidak dari sisi pajak atau pengalihan subsidi BBM.

3. BPJS yakni satu BADAN USAHA yang faedahnya sebagai peng3ruk keuntungan untuk Pemerintah, bukannya jaminan kesehatan yang dialokasikan dari dana APBN

Hal sejenis ini dilandasi dari jumlah dana yang sukses dihimpun dari orang-orang oleh pemerintah yang totalnya kian lebih Rp. 50, 4 Trilyun, sebentar keseluruhnya klaim yang dibayarkan oleh BPJS selama satu tahun hanya Rp. 37 Trilyun.

Sebentar sisa dana BPJS yang meraih Rp. 13, 4Trilyun dikemanakan????
Hmm... Sebenarnya hingga saat ini BPJS untung banyak lho...

4. Karena itu ada BPJS, pemerintah meskipun tidak pernah berikan jaminan kesehatan gratis pada orang-orang.

Hingga saat ini pemerintah senantiasa menebarkan propaganda bila BPJS yakni subsidi kesehatan gratis dari pemerintah.

Meskipun sesungguhnya pemerintah tidak keluarkan biaya sepeserpun untuk BPJS, serta BPJS itu pyur 100% dana dari orang-orang, termasuk juga sebagian besar sebagian orang yg tidak sedang sakit.

Jadi boh0ng banget jika pemerintah mengkl4im sudah berikan jaminan kesehatan gratis pada orang-orang, ini kan sumbangan antar orang-orang saja.

Hingga saat ini sumbangan BPJS per bln. tengah banyak diaplikasikan di beberapa perusahaan serta instansi. Lewat cara harus mereka diharuskan jadi anggota BPJS. Tidak paham system mem0tong gaji atau perusahaan yang memikul sumbangan per bulannya, yang tentu jadi anggota BPJS yaitu harus. Cobalah fikir, sumbangan kok Harus???

5. Dengan cost iuran BPJS sebesar Rp. 25. 000, -/bln. harusnya orang-orang dapatkan kualitas service kesehatan yang maksimum (First Class Service/VIP Class) di RS.

Tetapi lantaran BPJS saat ini didaul4t untuk jadi Tubuh Usaha yang bertugas berikan keuntungan sebesar-besarnya pada pemerintah, jadi tak heran bila pasien peserta BPJS banyak yang dibatasi penggunaan obatnya di RS.

BPJS tidak mengc0ver obat-obatan yang berkwalitas bagus, alhasil pasien hanya dapatkan obat-obatan ala kandungannya. Serta kerapkali, mereka yang beli obat dengan program BPJS mesti lebih rumit prosesnya serta lebih antri dari pada yg tidak ikuti BPJS.

6. BPJS yaitu pesan riil dari Pemerintah yang artinya " Orang-orang miskin tidak dapat sakit ".

Lumrah bila kita memiliki pendapat sekian, sebab tidak bisa kita pungkiri apabila service kesehatan untuk peserta BPJS demikian jauh dari kelayakan.

Fikirkan saja bila pasien tidak ada uang untuk menebus resep obat yg tidak dicover oleh BPJS, mungkin saja tidaklah jadi jadi sehat, pasien jadi cuma dapat pasrah menahan sakit.

Jadi, klaim BPJS yaitu hanya satu jalan untuk orang-orang miskin untuk berobat.

Kl4im BPJS dapat membebaskan cost untuk sebagian kecil orang-orang, bila biaya antar anggota BPJS untuk RS itu masih tetap ada, atau Kl4im BPJS cuma dapat kurangi cost saja.

Klaim BPJS tidaklah mudah untuk biasanya orang, terlebih bila pernah menunggak/tidak membayar iuran bulanan BPJS atau tak semua anggota keluarga jadi anggota BPJS, jadi kl4im semakin lebih susah. Kok, berkesan memaksa ya...

Apakah ini yang dimaksud dengan JAMINAN KESEHATAN..???

7. BPJS yaitu bentuk pengingkaran pada UUD 1945 Pergantian, Pasal 34 ayat 2

Untuk sebagian kecil orang-orang/keluarganya yang sedang sakit serta peroleh pengurangan biaya/pembebasan cost dari BPJS serta kebetulan peroleh fasilitas serta obat-obatan yang paling baik, juga kebetulan tak ada persoalan administrasi atau service RS, mungkin saja BPJS diduga tidak demikian menipu.

Tetapi, untuk sebagian besar orang-orang yang sedang tidak sakit, BPJS terang menipu. Sebab, apa yang disetorkannnya dalam bln. ini sejatinya tidak untuk sendiri tetapi untuk orang lain. Sedang, kl4im untuk sendiri bila sakit kelak, tergantung dari biaya BPJS yang terkumpul untuk RS itu, dapat gratis, dapat pengurangan biaya, yang pasti pihak RS ataupun BPJS akan tidak inginkan tidak untung, sebab sejatinya duit yang mengalir yaitu uang bersama antar anggota, tidak dari Pemerintah.

Pengeluaran mesti lebih kecil dari pemasukan, hingga jelas jumlah klaim BPJS untuk anggota yang sakit harus tambah lebih kecil dari yg tidak kl4im atau dalam keadaan sehat.

Bila kita tahu sebenarnya, sejatinya BPJS yaitu bentuk pengingkaran pada UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 yang menyampaikan apabila " Negara harus berikan jaminan kesehatan untuk semua rakyat Indonesia ", tidaklah rakyat yang berikan jaminan buat rakyat juga.

Sekian, mudah-mudahan berguna.

Berbagi supaya semakin banyak yang tahu tentang hal sejenis ini.

sumber:http://www.duniaherbalterbaru.com/2017/03/tolong-bantu-sebarkan-saudara-saudaraku.html